Bupati Warning Dinas Kesehatan dan RSUD

Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:37:30 WIB | Dibaca: 620 Kali


DPRD Tanjung jabung Timur
DPRD Tanjung jabung Timur

MUARASABAK- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto warning Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Muara Sabak. Hal ini terkait penilaian lomba Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antar OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2019. Dinas Kesehatan, RSUD Nurdin Hamzah dan Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur memperoleh predikat sebagai OPD kategori kotor. Untuk itu, Bupati mengingatkan untuk OPD tersebut agar dapat menjaga lingkungan kantornya.

‘’Saya ingatkan agar ini diperbaiki, saya tidak mau lagi ini terjadi apalagi Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang seharusnya lebih baik dalam PHBS ini,’’ katanya.

DinkesDinkes

RSUD Nurdin HamzahRSUD Nurdin Hamzah

Apa yang disampaikan Bupati ini merupakan wujud dari kekecewaannya terhadapp OPD yang kurang memperhatikan ketentuan dari PHBS tersebut. Karena Bupati berharap dengan kegiatan lomba PHBS ini OPD dapat menciptakan lingkungannya lebih bersih dan sehat.

‘’Kita ingin lingkungan kerja kita bersih dan sehat,’’ tegas Bupati. (v3nd)


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.