Wabup Hadiri Workshop Penerapan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016

Kamis, 30 Januari 2020 | 10:18:00 WIB | Dibaca: 432 Kali


Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menghadiri Workshop Penerapan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 di Padang
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menghadiri Workshop Penerapan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 di Padang

MUARASABAK- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah, Selasa (28/1) menghadiri acara Workshop Penerapan Pasal 71 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk Gelombang I di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Dalam acara tersebut, dihadiri juga oleh Gubernur dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Selain Gubernur, juga dihadiri oleh 83 Bupati, Wali Kota atau yang mewakili.

Dalam jadwal acara tersebut, dilaksanakan Dialog Interaktif dan Pemaparan Materi dari Narasumber Bawaslu RI, Kemendagri, Mabes Polri dan KASN.

Sumber : tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.