Sensus Dasar Perumusan Perencanaan dan Kebijakan Pembangunan

Kamis, 20 Februari 2020 | 11:35:55 WIB | Dibaca: 415 Kali


Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto berfoto bersama dengan BPS dan stakeholder yang ada
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto berfoto bersama dengan BPS dan stakeholder yang ada

MUARASABAK –Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyebutkan kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 merupakan kegiatan yang sangat penting dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pencatatan kependudukan tersebut. Sensus Penduduk 2020 akan menjadi tolak ukur bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan yang efektif, dalam merumuskan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

‘’Untuk itu Sensus Penduduk ini sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Terutama bagi aparat Pemerintahan Wilayah Administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,’’ kata Bupati dalam sambutannya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (17/2).

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyampaikan sambutannyaBupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyampaikan sambutannya

Untuk itu, lanjut Bupati, data kependudukan yang akurat sangat penting untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan kepada masyarakat. Selain itu, data sensus penduduk juga menjadi salah satu intsrumen untuk mengevaluasi pembangunan daerah.

‘’Data-data yang dihasilkan nanti tentu sangat dibutuhkan bagi kami Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini,’’ ajaknya.

Adapun pelaksanaan sensus penduduk akan menggunakan dua metode. Pertama dengan metode secara dalam jaringan (daring) atau online dan kedua sensus penduduk dengan metode wawancara. Sensus secara online dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Metode sensus melalui sistim dalam jaringan (daring) atau online, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online melalui www.sensus. bps.go.id.

Sementara, sensus metode wawancara ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 31 Juli Tahun 2020. Sensus metode ini akan melibatkan Petugas Cacah Lapangan (PCL) yang akan melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

‘’Jadi dua metode ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengupdate data kependudukannya. Ada yang secara mandiri melalui daring dan wawancara,’’ tandasnya. (v3nd)

Sumber : tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.