Jerit Warga Tolak Rencana Anies Batasi Usia Mobil 10 Tahun

Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:07:03 WIB | Dibaca: 703 Kali


Sejumlah warga DKI Jakarta tidak setuju ketika Gubernur Anies Baswedan berencana membatasi usi mobil maksimal 10 tahun.
Sejumlah warga DKI Jakarta tidak setuju ketika Gubernur Anies Baswedan berencana membatasi usi mobil maksimal 10 tahun.
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi usia mobil maksimal 10 tahun pada 2025 guna mengurangi polusi udara menuai kritik dari warganya sendiri. Rencana itu dinilai tidak ramah bagi semua kalangan.

Dewantoro Dwiputro (29), pegawai swasta, keberatan dengan rencana Anies tersebut. Menurutnya, jika rencana itu diterapkan, sama dengan memaksa masyarakat untuk mengganti mobilnya secara berkala.

Padahal, lanjut Dewan, tak semua kalangan bisa membeli mobil baru. Masih banyak warga yang membeli mobil seken atau bekas terlebih dahulu untuk membantu kegiatan sehari-hari. Itu dilakukan karena belum mampu membeli mobil baru.


"Masih ada masyarakat yang punya pola pikiran berbeda, misal yang penting punya kendaraan meski di atas 10 tahun. Daya beli masyarakat juga kebanyakan mungkin beli yang seken," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/8).
 
Hal senada diutarakan Raja Haposan, warga Kalibata, Jakarta Selatan. Dia yakin banyak warga yang tak memiliki kemampuan finansial untuk membeli mobil di bawah 10 tahun.

Menurutnya, sangat disayangkan pula ketika masyarakat merawat mobil secara teratur, namun harus menjualnya ketika kondisi masih bagus dan layak pakai.

"Kan orang Jakarta enggak semua punya kemampuan kayak orang Pondok Indah dan Menteng. Kalau ada keluarga kecil yang hanya mampu beli mobil seken bagaimana?" tanya Raja.

Raja juga pesimistis pemerintah mampu mengawasi kebijakan tersebut jika benar-benar diterapkan. Menurutnya, tidak mudah mengawasi mobil-mobil yang beredar di jalanan Jakarta karena jumlahnya yang sangat banyak.

"Bagaimana pengawasan pemerintah nantinya? Apakah dari pajak kendaraan di STNK atau ada razia-razia terus di jalanan yang terus menerus," tutup dia.

Bagi Lily Yuliana (27), warga Jakarta Timur, juga keberatan dengan dengan rencana Anies membatasi usia mobil maksimal 10 tahun.

Lily mengaku punya mobil yang sudah berumur hampir tujuh tahun. Akan tetapi, kondisinya masih sangat baik karena dirawat secara berkala.

"Masih sangat prima kondisinya bagus dan rasanya masih layak banget untuk dipakai," kata Lily.

Kondisi kendaraan yang prima, kata Lily, merupakan hasil dari merawat mobil dengan telaten. Misalnya, rutin melakukan uji emisi dan mengganti oli mobil. Itu semua dilakukan agar mobil kondisi selalu prima dan berusia panjang.

Oleh karena itu, Lily merasa rugi jika usia mobil dibatasi maksimal 10 tahun.

"Sangat dirawat banget mobil, karena kalau enggak dirawat saya pemilik juga pasti rugi banyak PR-nya," kata Lily.

Sementara itu, Frans warga Pondok Gede, Jakarta Timur setuju jika rencana itu diterapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mengurangi polusi udara di Jakarta secara signifikan.

Selain itu, Frans menganggap kebijakan itu juga bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum.

"Ya asalkan pemerintah juga terus memperbaiki, memodifikasi, memperbanyak transportasi publik. Kenyamanan juga harus ditingkatkan," ucap Frans.

Anies menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub diterbitkan pada Kamis lalu (1/8).

Dalam Ingub, Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membatasi angkutan umum di tahun 2019 dan kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun di tahun 2025.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI menyiapkan Rencana Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum pada tahun 2019 dan kendaraan pribadi pada tahun 2025.

Ada sejumlah rencana lain yang diungkapkan Anies dalam Ingub tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta. Salah satunya adalah memperluas wilayah penerapan ganijl genap, penggunaan solar panel di gedung-gedung milik pemerintah, serta penerapan ganjil genap bagi sepeda motor di jalan-jalan Jakarta.

Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.