Bidang Operasional

Kamis, 27 Juni 2019 | 10:22:59 WIB | Dibaca: 1628 Kali


Rutinitas Apel Pagi Bidang Operasional Dinas Perhubungan Tanjabtim
Rutinitas Apel Pagi Bidang Operasional Dinas Perhubungan Tanjabtim

 

TUGAS

Bidang Pengendalian dan Operasional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan, pengaturan dan pemanduan serta penegakan hukum.

FUNGSI 

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bidang Pengendalian dan Operasional menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Bidang Pengendalian dan Operasional;
  2. pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Bidang Pengendalian dan Operasional;
  3. penyusunan kebijakan, pedoman dan standar teknis pengawasan, pengaturan dan pemanduan serta penegakan hukum;
  4. penegakan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan;
  5. pelaksanaan pengendalian lalu lintas angkutan jalan;
  6. pelaksanaan pengaturan dan pemanduan rute perjalanan pemerintah daerah dan tamu pemerintah daerah;
  7. pengkoordinasian lintas instasi yang berkaitan dengan pengawasan, pengaturan dan pemanduan serta penegakan hukum di bidang perhubungan; dan
  8. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pengendalian dan Operasional.
 

Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.