Bupati Warning Pengusaha Perkebunan

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:21:25 WIB | Dibaca: 463 Kali


Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto dalam sebuah acara beberapa lalu
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto dalam sebuah acara beberapa lalu

MUARASABAK- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang memiliki wilayah kerja di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung untuk menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Hal ini disampaikan Bupati, mengingat sebagian daerah pesisir Provinsi Jambi ini rentan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

‘’Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,’’ imbuhnya.

Untuk itu, Bupati mengingatkan, kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko kepada kebakaran lahan dan hutan yang akan meluas dan menimbulkan asap bagi masyarakat sekitar.

‘’Sanksinya pun jelas. Kita tidak akan mentoleransi terhadap oknum-oknum yang melakukan pembakaran lahan, masyarakat dan termasuk perusahaan,’’ ungkapnya.

Sumber : Tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.