Pada kesempatan sama, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, Kemenhub masih memiliki pekerjaan rumah terkait adanya potensi PNBP hingga mencapai Rp 1 triliun yang belum terkumpulkan.
Uang sebesar itu berasal dari implementasi Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan yang belum optimal.
"Itu (SUT dan SRUT) potensi PNBP-nya besar. Setahun bisa sampai Rp 900 miliar, bahkan Rp 1 triliun," tegas dia.
Agung menilai persolan SUT dan SRUT lepas dari perhatian Kemenhub pada tahun lalu. Oleh karenanya, ia mengimbau Kemenhub agar tak luput mengawasi satuan kerja (satker) yang bersangkutan.
"Regulasinya sudah, tapi barangkali kesiapan satker yang akan melaksanakan pemungutan perlu dicermati lagi," imbuh dia.