Wabup Hadiri RUPS Dan SLB BPD Jambi

Kamis, 12 Maret 2020 | 14:32:05 WIB | Dibaca: 531 Kali


Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menghadiri RUPS dan SLB Bank Pembangunan Daerah Jambi Tahun 2019
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menghadiri RUPS dan SLB Bank Pembangunan Daerah Jambi Tahun 2019

MUARASABAK- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah, Kamis (5/3) menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (SLB) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut, ada Lima Poin yang dibahas, diantaranya laporan tahunan perseroan tahun buku 2019 yang disampaikan oleh Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, pembahasan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2019, pengesahan laporan akuntan publik tahun 2019 dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas laporan tahun buku 2019.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyanysah disambut pimpinan Bank Pembangunan Daerah JambiWakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyanysah disambut pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jambi

Sedangkan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa, membahas 10 poin,  diantaranya, pembagian lab tahun 2019, penyampaian hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Yunsak El Halcon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penetapan Direktur Utama periode 2020 – 2024, peninjauan kembali hasil RUPS Luar Biasa tentang pencalon Direktur Pemasaran dan Syariah, pengesahan tambahan setoran modal Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar Rp. 2 Milliar, persetujuan penggunaan cadangan bertujuan untuk pembangunan gedung Bank Jambi, penambahan modal dasar menjadi Rp. 3 Milyar, persetujuan penggunaan cadangan umum terkait penerapan PSAK 71, pemberian persetujuan pembentukan cadangan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2020 sebesar 2 persen dari laba bersih akhir tahun yang akan dialokasikan sebagai biaya tahun berjalan 2020 dan persentasi tersebut berlaku untuk tahun – tahun berikutnya. 

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah bersama kepala daerah lainnyaWakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah bersama kepala daerah lainnya

Kecuali jika ada perubahan, pemberian kewenangan kepada Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan Bank Jambi tahun 2020 dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan menunjuk Kantor Notaris serta persetujuan Remunerasi. (v3nd)

Sumber : tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.