Wabup Wawancara Dengan TVRI Jambi

Kamis, 16 April 2020 | 10:37:45 WIB | Dibaca: 771 Kali


Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah saat wawancara dengan TVRI Jambi
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah saat wawancara dengan TVRI Jambi
Muarasabak, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah, mengikuti siaran live TVRI Jambi dalam pencegahan dan antisipasi terhadap wabah Corona Virus Desease atau Covid-19, Selasa (14/4). Dan saat itu, ia memaparkan tentang perkembangan dan penanganan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten yang terbentuk.
 
Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini telah mengeluarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 235 Tahun 2020 tentang pembentukan Gugus Tugas Covid-19 percepatan penanganan Corona Virus Desease atau Covid-19 salah satunya tentang tugas dan penanganan Covid 19 dengan membentuk posko pencegahan di daerah perbatasan atau pintu masuk Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Ia menyampaikan juga setiap warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan diperiksa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19. 
Berdasarkan Keputusan Bupati tersebut juga telah menunjuk seluruh OPD yang didukung oleh unsur TNI yakni dari Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri Muara Sabak, seluruh Koramil, Polsek, Kecamatan, Desa maupun Kelurahan, dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan berbagai langkah percepatan penanganan Covid-19. Melalui Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur ini, juga telah mendirikan Posko pencegahan penyebaran Covid-19 di Enam lokasi yang terdiri dari Tiga jalur darat dan Tiga jalur pesisir. 
Sementara itu, untuk anggaran didalam pencegahan dan antisipasi Covid-19 , Pemkab telah merelokasi tahap awal dari beberapa OPD yaitu, Dinas Kesehatan, RSUD Nurdin Hamzah, BPBD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar 3,3 Milyar yang peruntukannya yaitu, penanganan Posko, pemberdayaan Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan Rapid Test untuk kebutuhan tenaga medis.
"Sedangkan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan dari Kementerian terkait, bahwasanya kita Pemerintah Daerah untuk merelokasikan anggaran yang berkenaan dengan Covid-19 ini, maka pak Bupati telah melakukan upaya dan langkah relokasi dari seluruh OPD. Dan untuk sementara kita mendapat angka sekitar Rp. 47, 7 Milyar," paparnya.
Dari angka 47, 7 Milyar ini, ditahap awal Pemerintah Daerah akan melakukan stimulus UMKM yang kisaran diangka 1 (satu) Milyar. "Dan sisanya akan diperuntukkan jejaring pengaman sosial yang diprediksi untuk 7 bulan kedepan," pungkasnya. (v3nd)

Sumber : tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.