Gugus Tugas Covid-19 Gelar Apel Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 | 12:06:03 WIB | Dibaca: 431 Kali


APel Gabungan Gugus Tugas Covid 19
APel Gabungan Gugus Tugas Covid 19

MUARASABAK- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar apel terpadu pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan. Apel dilakukan di halaman Kantor Bupati pada Kamis, (4/6) yang dimpimpin langsung Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam sambutannya Bupati meminta kepada seluruh stakeholder untuk tetap tetap semangat dan semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan Covid-19 di Tanjab Timur. Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar menjadi perhatian yang sangat serius terhadap dampak negatif sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka pada kesempatan itu bupati menekankan berbagai langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama pihak TNI, Polri serta unsur relawan lainnya.

Pada saat ini, tegas bupati, penanganan Covid-19 telah memasuki babak baru, yang mana telah memasuki pada pelaksanaan protokoler kesehatan didalam era New Normal. Sedangkan di Tanjab Timur, belum sepenuhnya menerapkan New Normal. Karena, Provinsi Jambi pun belum melaksanakannya.

"Namun, kita akan mengambil langkah - langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap yang akan dimulai dari PNS, BUMD/BUMN, TNI dan sampai pada masyarakat di pedesaan," tegasnya.

Adapun aksi disiplin protokol kesehatan dimaksud, berupa : 

  1. Seluruh PNS daerah dan PNS vertikal, anggota TNI, Polri, BUMD/BUMD, Perbankan dan dunia usaha wajib menerapkan atau melaksanakan protokol kesehatan untuk contoh masyarakat yaitu menggunakan masker dalam setiap aktivitas diluar rumah, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area kerja, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

 

  1. Pemerintah bersama TNI dan Polri harus mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang dilakukan penerapan disiplin protokol kesehatan, dan tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mensosialisasikan gerakan disiplin protokol kesehatan melalui : 

- Penyebaran stiker dan banner,

- Sosialisasi audio/video melalui medsos, rumah ibadah, instansi/perbaikan.

 

  1. Tim Gugus Tugas patroli dan pengamatan TNI dan Polri agar memastikan berjalannya disiplin baik di area pasar tradisional, swalayan, perbankan maupun ruang publik/tempat keramaian umum lainnya.

 

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menekankan kepada pengelola dan pelaku usaha untuk :

 

  1. Menyediakan alat pengukur suhu dan petugas pintu masuk tempat usaha, dengan jumlah alat pengukur suhu disesuaikan dengan jumlah pengunjung, pelanggan dan nasabah.

 

  1. Kewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan atau mencuci tangan dan perbatasan jarak serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja, pelanggan dan nasabah.

 

  1. Memastikan tidak terjadi kerumunan pelanggan dengan cara mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan/nasabah yang dapat masuk ke pasar tradisional.

 Kemudian, diakhir penyampaiannya, bupati mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 serta para relawan yang terlibat dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

 Sumber : tanjabtimkab.go.id


Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.